MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan Labuhan disebut-sebut telah berhasil menangkap seorang bandar sabu berinisial JS (26) warga Jalan Ilyas Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.
Dari informasi yang dihimpun media ini dilapangan menyebutkan, bandar sabu tersebut ditangkap, Senin (24/5/2021) karena telah meresahkan masyarakat.
Namun sayang, ketika media ini menghubungi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH melalui pesan WhatsApp, belum menjabarkan adanya penangkapan Bandar Sabu Kelurahan Sei Mati tersebut.
Sementara penulusuran wartawan di Kelurahan Sei Mati, banyak masyarakat yang mengetahui bahwa petugas Polsek Medan Labuhan telah memboyong bandar sabu tersebut dari kediamannya, karena ditemukan sejumlah barang bukti.
“Kabarnya memang bandar sabu di Kelurahan ini telah ditangkap, tapi kami juga mendapat informasi kalau barang buktinya bukan sabu tapi tawas, itu informasi yang kami dengar,” kata warga sekitar. (Fen)