MEDAN, TOPKOTA.co – Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam STR Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021 tanggal 11 Juni 2021 tentang penindakan premanisme dan pungli, Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan empat orang preman, pemalak dan juga pelaku pungli, Sabtu (12/6/2021).
Pengamanan premanisme yang dilakukan Polsek Medan Labuhan di jalan Kayu Putih Lingkungan XI Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.
Adapun keempat nama-nama pelaku Joni Susanto (40) warga Jalan.Kayu Putih Link.Xl Kel.Mabar Kec.Medan Deli,Aamsyah (39) masih satu lingkungan dengan Joni,Irfan Efendi Siregar (37) warga Jln.Mangaan l Link.Vlll Kel.Mabar Kec.Medan Deli dan Zulkarnain (31) warga Jln.Kayu Putih simpang Pematang Pasir Link.VI Kel.Mabar Kec.Medan Deli.
“Para pelaku aksi premanisme/pungli melakukan aksinya di depan pos IPK Jln.Kayu Putih link.Xl Kel.Mabar Kec.Medan Deli,dengan melakukan pemalakan terhadap pengendara mobil truk yang bermuatan barang barang klontong/sembako,sedang parkir di depan pergudangan kayu putih,” ucap Kanit Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmatsyah SH.
Dirinya juga menyebutkan, dari hasil penindakan terhadap 4 orang pelaku juga diamankan barang bukti. “Uang Sebanyak Rp.142.000.- dan tiga buah senjata tajam. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk penyidikan lebih lanjut.”pungkasnya. (fen)