IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Medan Kota Ringkus Bandar Ekstasi

MEDAN, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Medan Kota semenjak digawangi Iptu Ainul Yaqin, konsekwen memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Terbukti bandar narkoba pil ekstasi gagal mengedarkan ribuan barang haramnya di daerah kekuasaan Iptu Ainul Yaqin.

Ramdas (35) yang beragama Hindu warga jalan Mangkubumi Gang Kelinci, Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun dan rekannya Rahmatdianto (55) yang bertempat tinggal sama dengan Ramdas tak berdaya, sewaktu diamankan pihak unit Reskrim Polsek Medan Kota, Sabtu (12/09) sekitar pukul 20.30 wib

Kedua bandar narkoba jenis pil ekstasi ini diamankan di Wisma Jalan HM Jhoni Kel. Pasar Merah Barat Kec. Medan Kota.

Kapolresatbes Kombes Pol Riko didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki dan Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat. “Team melakukan penyamaran bersama Informan untuk transaksi narkoba. Selanjutnya Informan menunggu tersangka di dalam mobil sampai Tersangka datang dan masuk ke dalam mobil,” ungkap Kombes Pol Riko.

Kedatangan tersangka Ramdas, saat itu belum membawa Narkoba, dan mengarahkan Informan kepada temannya Rahmatdianto yang sedang menunggu di Jalan HM Jhoni untuk mengambil pil ekstasi.

“Waktu saat bungkusan plastik asoi warna hitam yang berisikan pil ekstasi diberikan kepada tersangka Ramdas, Team dan Informan membawa tersangka ke dalam Wisma HM. Jhoni. Pada waktu yang tepat itu lah team kita melakukam penangkapan terhadap tersangka Ramdas dan Rahmatdianto. Dari tangan keduanya ditemukan 2 (dua) bungkus plastik berisikan pil ekstasi. Di tempat terpisah, Team melakukan penangkapan terhadap tersangka Rahmatdianto di Jalan HM Jhoni,” jelasnya.

Dari keterangan kedua tersangka, barang haram pil ektasi ini milik Soman. “Kedua tersangka Ramdas dan Rahmatdianto telah melanggar UU yang sudah diatur dalam Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 10 sampai 15 tahun,” ucap Kapolrestabes Kombes Pol Riko di Polsek Medan Kota. (Ayu)