MEDAN, TOPKOTA.co – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia, tangkap 4 orang saat melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Klambir V Gang Bilal dan Gang Manggis, Sabtu (26/3/2022).
GKN di lokasi tersebut dilakukan merespon aduan masyarakat mengenai perkampungan yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba.
Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu M Theo Dwi Hutama Ladja. Empat orang yang diamankan diduga merupakan pengedar dan pengguna narkoba.
Iptu Theo mengatakan, keempat orang yang diamankan yakni AM (46) dan RR (24), keduanya warga Jalan Klambir V Gang Uncu, FH (52), warga Jalan Klambir V depan Loby Laundry, serta OS (38), warga Jalan Bakti Tanjung Gusta Helvetia.
“Selain tersangka, kita juga mengamankan 13 paket sabu seberat 2,83 gram, 3 paket ganja seberat 5,0 gram dan 4 gelas air mineral yang digunakan untuk mengisap sabu,” ujar Theo, Minggu (27/3/2022).
Theo menuturkan saat proses penangkapan para tersangka sempat berupaya melarikan diri dengan cara melompat ke sungai, dan menyeberang ke belakang eks gudang gula. “Namun beberapa anggota dengan sigap berenang menyeberangi sungai dan langsung mengejar tersangka, hingga akhirnya kita bisa mengamankan mereka,” katanya.
Theo mengatakan kegiatan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan, khususnya wilkum Polsek Helvetia.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar Kota Medan khususnya wilkum Helvetia bisa terbebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (Ayu)