IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Bongkar Rumah

MEDAN, TOPKOTA.co – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku bongkar rumah di Jalan Mojopahit Kec. Medan Baru, Selasa (14/6/2022).

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi didampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik menyebutkan pelaku Mhd Syahrial alias Rakesh (40) warga Jalan S Parman Gg. Pasir Kec. Medan Petisah, diamankan petugas saat beraksi membongkar rumah korban.

“Awalnya petugas mendapat laporan dari korban bahwasanya ada orang yang tidak dikenal sedang membongkar rumahnya di Jalan Mojopahit Kecamatan Medan Baru,” kata Kapolsek Kompol Ginanjar Fitriadi.

Mendapat laporan itu, personel Unit Reskrim langsung turun ke lokasi guna dilakukan penyelidikan. “Setibanya di lokasi, petugas menemukan pelaku yang sedang bersembunyi di genteng lantai 3 dan kemudian pelaku langsung diamankan bersama barang bukti 1 buah linggis,” ucapnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya masuk dari lantai 2 dengan cara memanjat pagar dan merusak jendela lantai 2 dengan linggis, yang kemudian mencuri barang-barang berharga di dalam rumah korban.

“Untuk kerugian yang dialami korban berupa 1 unit AC Mitsubishi, 1 unit AC Sharp, 1 unit AC Panasonic, 3 mesin indoor dan outdoor sudah dicopot dari bracket, instalasi listrik yang telah dirusak, jendela, teralis jendela, genteng,” ungkap Kapolsek.

Terhadap pelaku kata Kapolsek, dipersangkakan Pasal 53 yo 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Ayu)