IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Pencurian Kamar Kos di Jalan PWS

MEDAN, TOPKOTA.co – Tempo hitungan jam, tim Opsnal Polsek Medan Baru berhasil meringkus pelaku pencurian di kamar kos korban Melia Mutiara Karina Solin, (28) warga Jalan PWS No. 30, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah yang terjadi pada hari Kamis tanggal 04 September 2025.

Penangkapan itu di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M.Tambunan, SH, MH pada Kamis tanggal 04 September 2025, sekira pukul 09.00 WIB.

Kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis 4 September 2025 sekira pukul 07.00 WIB, saat korban baru bangun tidur dan lanfsung mencari hpnya yang diletakkannya di sampingnya, namun tidak ditemukan korban, selanjutnya korban memeriksa isi kamarnya, ternyata jam tangan korban juga sudah hilang ditempat semula. Kemudian, korban memberitahukan peristiwa itu kepada pemilik kos dan diteruskan membuat laporkan ke Polsek Medan Baru.

Mendapat laporkan tersebut, tim opsnal Polsek Medan Baru langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengetahui terduga pelakunya.

BACA JUGA:  Diduga Lakukan Konten Penistaan Agama, Polda Sumut Selidiki Akun Medsos Nora Aritonang

“Pelaku ASY Srg (43) warga Jalan Pws No. 45, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah sedang berada di seputaran Jalan Pws, kemudian dengan sigap tim opsenal langsung memgamankan pelaku dan

dari terduga pelaku ditemukan Hp milik korban yang masih disimpan pelaku yang hendak di jual,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M.Tambunan, SH, MH kepada wartawan.

Kepada petugas, pelaku menerangkan bahwa pukul 04.00 WIB, benar telah melakukan tindakan tersebut seorang diri dengan cara memasuki halaman rumah dan naik kelantai 2 dimana korban berada, selanjutnya terduga terlapor dengan perlahan membuka kamar kos korban dan pelaku melihat korban sedang tidur tanpa pikir panjang terduga pelaku langsung mangambil 1 unit hp milik korban dan 1 buah jam tangan.

Usai menguasai barang berharga milik korban, terduga pelaku langsung melarikan diri.

“Pelaku telah diamankan tim opsenal Polsek Medan Baru. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Baru beserta barang bukti 1 Unit Hp ViVo Y22 warna Biru guna proses lebih lanjut,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area tersebut. (Ayu)

BACA JUGA:  Polresta Deli Serdang Bekuk Tiga Pelaku Curas di Lubuk Pakam

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER