MEDAN, TOPKOTA.co – Tekab Reskrim Polsek Medan Area meringkus Pelaku Pencurian Perancah Mesjid, Masjid yang sedang dalam tahap pembangunan di jalan Tangguk Bongkar X Kelurahan TSM III Kecamatan Medan Denai.
Pencurian yang terjadi pada Sabtu (12/06/2021) pukul 12.00 Wib, terjadi saat para pekerja bangunan masjid tersebut sedang dalam keadaan istirahat. Saat para pekerja sedang beristirahat tersebut, tersangka atas nama A P, usia 23 tahun penduduk Jalan Tangguk Bongkar X ini melakukan pencurian peranca Masjid yang sedang dibangun itu.
Mengetahui hal itu, Nazir Masjid pun segera memberitahukan kepada aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Medan Area dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rianto SH yang menerima informasi tersebut segera melakukan penyelidikan dan mendapat info bahwa tersangka sedang berada di Jalan Tangguk Bongkar X tidak jauh dari kediamannya.
Unit reskrim Polsek Medan Area yang mengetahui hal tersebut segera menangkap tersangka dan menginterogasinya.
Berdasarkan hasil interogasi petugas, tersangka mengakui bahwa benar dirinya ada mengambil peranca bangunan mesjid tersebut dan barang yang dicurinya tersebut sudah dijual ke tukang botot seharga Rp 80.000 Ribu dan uangnya sudah habis buat beli narkoba.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan juga barang bukti diamankan ke Makopolsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH yang dikonfirmasi melalui Kanit reskrimnya Iptu Rianto SH membenarkan hal tersebut,untuk sementara tersangka sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik.
Sudah berapa kali pelaku melakukan aksi pencurian perancah mesjid, demikian kata Kanit Reskrim terhadap para awak Media tersebut. (My.Tanjung)