MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pelaku juru tulis toto gelap (Jurtul Togel) di warung tuak Jalan Tangguk Bongkar VIII Kelurahan TSM II Kecamatan Medan Denai, Jumat (11/11/2022) malam.
Dari pelaku Togar Sahar Parulian Nadeak (36) warga Jalan Tangguk Bongkar VIII Kecamatan Medan Denai, berhasil disita barang bukti 1 unit hp merk Xiaomi Redmi 9C yang berisi nomor-nomor tebakan, uang sebanyak Rp 676 ribu serta dompet.
Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin manurung menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan adanya informasi masyarakat mengenai adanya judi jenis togel di wilayah hukum Polsek Medan Area. Kemudian Kompol Sawangin terjun untuk menindak lanjuti informasi warga, dengan langsung mendatangi TKP.
Setiba di TKP, Kompol Sawangin didampingin Kanit Reskrim berserta anggotanya langsung menggeledah pelaku yang sedang merekap nomor judi togel di warung tuak Jalan Tangguk Bongkar VIII. Setelah menemukan bukti berupa nomor-nomor judi togel yang keluar serta nomor pemasang di hp, pelaku langsung digelandang ke mako Polsek Medan Area.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman di atas 4 tahun penjara,” kata Sawangin. (red)