IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Medan Area Ops Yustisi Covid-19 PPKM Berbasis Mikro di Jalan Asia Mega Mas

MEDAN, TOPKOTA.co – Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Panit Reskrim Iptu Robah Tarigan SH MH beserta 3 Pilar dan instansi terkait melakukan kegiatan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro, Kamis (01/04/2021).

Sebelum melaksanakan kegiatan Ops Yustisi (PPKM), Waka Polsek Medan Area AKP Tri Eko SH MH memimpin Apel personil di Mako Polsek Medan Area.

Panit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Robah Tarigan mengatakan, setelah selesai melaksanakan apel personil, beliau berharap kepada seluruh personel Polsek Medan Area dan beserta jajaran agar langsung menuju ke rumah makan Yummy /kedai kopi yang berada di sepanjang Jalan Asia Mega Mas.

“Sesuai dari hasil kegiatan, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang berada diwilayah hukum Polsek Medan Area,” ucap Panit Reskrim kepada awak media.

Iptu Robah Tarigan menyampaikan, hal ini dikarenakan kurangnya rasa kesadaran dari masyarakat, maupun para pendatang yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Area supaya dapat mematuhi peraturan dari pemerintah atau protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Tekab Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Pembongkaran Ruko

“Jumlah seluruh total pelanggaran yang ditindak 20 orang, tidak memakai masker 15 orang, dan sebelihnya pelanggaran kerumunan/tidak jaga jarak,” tegasnya. (MY Tanjung)