IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 26 November 2024

Polsek Medan Area Gelar Ops Yustisi dan Bagikan Masker

MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan area didampingi Satpol PP, Dishub Pemko Medan, Koramil 03 Medan Denai serta 3 pilar dan instansi melaksanakan Operasi Yustisi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 serta membagikan masker kepada para warga yang terjaring tidak menggunakannya.

Pelaksanaan kegiatan ini, Sabtu (30/01) sekira pukul 21.00 – 23.30 Wib dibeberapa titik wilayah hukum Polsek Medan Area, cafe, rumah makan, warnet dan kedai kopi.

Bentuk kegiatan yang dilaksanakan petugas untuk menghimbau masyarakat dalam penindakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, guna memutus rantai penularan virus berbahaya ini.

Kemudian petugas melakukan penindakan penahanan KTP bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Pantauan wartawan, masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Area masih banyak yang melanggar aturan protokol kesahatan, seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun. Hal ini  dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Area untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam operasi ini, Polsek Medan Area beserta jajarannya behasil menjaring 50 orang yang melanggar peraturan protokol kesehatan Covid-19, dan diberi sanksi berupa tindakan fisik dengan cara push up, selain itu juga diberikan teguran. (Mrk)