MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan Area dibawah pimpinan Kompol Faidir Chan SH MH kembali mendapat surprise dari sejumlah pecinta hewan.
Tepatnya Selasa pagi sekitar pukul 06.00 Wib, sejumlah papan bunga berdiri di lingkungan Mapolsek Medan Area yang terletak di Jalan Semeru tersebut. Papan bunga ini diberikan kepada kepolisian khususnya Polsek Medan Area karena telah berhasil menangani perkara penjagalan kucing yang dilakukan sejumlah orang.
Terlihat kehadiran papan bunga tersebut diberikan oleh pecinta Hewan yang benar-benar berterima kasih kepada Kapolsek yang telah banyak menuai prestasi tersebut, diantaranya ada dari Pejabat Pemerintahan Jawa Barat yakni Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA yang merupakan anak dari mantan Kapolri Jenderal Polisi Purn. Dai Bachtiar serta beberapa pihak lainnya.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH ketika ditemui di ruangannya pagi ini mengatakan bahwa dirinya sangat kaget mendapatkan surprise dihari ini, apalagi dirinya mengatakan ini bukanlah hasil kerja keras dirinya seorang, melainkan kerja keras seluruh jajaran keras seluruh jajaran kepolisian khususnya Polsek Medan Area.
Diketahui, Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus penjagalan kucing yang terjadi di kota Medan dan dilakukan oleh tersangka bernama RS Alias Neno (29) yang beralamat di Jalan Tangguk Bongkar VII Nomor 50 Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.
Penjagalan kucing yang sempat viral beberapa waktu lalu tersebut membuat beberapa pecinta binatang murka dan membuat pengaduan ke pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Area dan Kapolsek beserta jajarannya pun segera merespon hal tersebut.
Terungkapnya penjagalan kucing ini berawal dari hilangnya kucing milik Sonia Rizkika (22) penduduk Jalan Karya Gg Wakaf nomor 83 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat. Korban yang merasa kehilangan kucing kesayangannya tersebut pun mencari ke seantero sudut Kota Medan dan sempat memviralkan photo kucing kesayangannya tersebut disejumlah linimasa terutama Instagram.
Begitu korban memasuki Jalan Tangguk Bongkar VII, korban pun curiga pada seseorang yang bernama RS alias Neno tersebut. Korban pun segera membuat laporan ke Polsek Medan Area. Mengetahui dirinya dicurigai dan dilaporkan,Tersangka RS alias Neno pun segera melarikan diri ke tempat keluarganya di Pekanbaru untuk bersembunyi dari pihak kepolisian.
Beberapa bulan dalam pelariannya, tersangka RS alias Neno yang merasa bahwa kasusnya telah aman pun segera kembali kekediamannya di Jalan Tangguk Bongkar VII Medan. Begitu mengetahui bahwa tersangka telah kembali dari pelariannya, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH pun segera memerintahkan jajarannya terutama Kanit Reskrim Iptu Rianto SH untuk melakukan penangkapan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH pun bergerak cepat meminta pada Panit Reskrimnya Iptu Surya Prayitna SH agar segera menangkap tersangka RS alias Neno yang saat itu berada dikediamannya. Tersangka yang tidak mengetahui kehadiran aparat kepolisian terlihat pasrah saat hendak dibawa menuju Polsek Medan Area.
Yang membuat Kapolsek dan jajarannya terperangah ialah, dari awal kasus tersebut Kapolsek dan jajarannya sengaja tidak terlalu mengeksposnya.Tetapi masyarakat pecinta hewan yang tetap memonitor kasus ini dan mengawal sampai ke pengadilan. Untuk itu pihaknya atas nama Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan animo masyarakat yang begitu besar kepada jajaran kepolisian khususnya Polsek Medan Area.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat Kota Medan terutama di wilayah hukum Polsek Medan Area, agar dapat melaporkan segala hal-hal ataupun tindakan yang mencurigakan terjadi di lingkungannya, agar segala kejahatan dapat ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian khususnya Polsek Medan Area. (Ayu)