IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Medan Area Berhasil Ringkus Dua Jambret

MEDAN, TOPKOTA.co – Dua orang tersangka jambret berhasil diamankan unit Reskrim Medan Area di Jalan Medan Area Selatan Kel. Sukarame l Kec.Medan Area, Sabtu (12/6/2021).

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, SH,MH melalui kanit Reskrim, Iptu Rianto,SH, MAP mengatakan kepada sejumlah wartawan di kantornya, Sabtu, 12/6/2021.

“Kedua pria yang berhasil kita amankan yaitu MI (21) dan AR (21) keduanya warga Jalan Letda Sujono Kel.Bandar Kalifah Kec Percut Setuan, sedangkan korbannya bernama N (17) Kel.Pahlawan Kec.Medan Perjuangan,” ujarnya.

Lanjut Rianto, menceritakan kronologisnya, awalnya unit Reskrim sedang melakukan patroli, tiba-tiba mendengar terikan dari masyarakat ada jambret, jelasnya.

Mendengar teriakan tersebut anggota yang berpatroli langsung menghampiri korban, dan korban N menceritakan kepada anggota kita bahwa dia korban jambret, ungkapnya.

Korban mengatakan, awalnya ia si korban hendak ke Bromo melintas dari Jalan Medan Area Selatan dengan menggunakan sepeda motor, kemudian tiba-tiba ada seseorang berboncengan naik sepeda motor juga mendekati korban, urainya.

Dari sebelah kanan, pelaku langsung mengambil HP dari saku korban, selanjutnya personil dan warga setempat ikut membantu mengejar pelaku jambret tersebut.

Akhirnya, pelaku tertangkap dan diamankan, kemudian kedua pelaku diboyong ke kantor Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mengarahkan korban untuk membuat laporan pengaduan, ujarnya.

Sedangkan barang bukti yang disita 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy A20, 1 (satu) unit sepeda motor milik tersangka merk Honda Vario hitam BK4349 AJG, pungkasnya.(My.Tanjung).