PEKANBARU, TOPKOTA.co – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru terkhusus di Wilayah Hukum Polsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru, lakukan disinfektan di rumah warga Suspek Covid-19. Jum’at(10/09/2021)
Dalam mengatasi penyebaran Covid-19 semakin luas di Wilayah Hukum Polsek Lima Puluh, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek lima Puluh AKP. Stevie. Arnold Rampengan., S.H., M.M., M.Si., M.H. Lakukan disinfektan di salah satu rumah warga Suspek Covid-19 yang dihadiri Kasub Sektor Sail, Lurah Cinta Raja, Babinkamtibmas, Tim Satgas Covid-19 Kel Cinta Kec. Sail Kota Pekanbaru, dan Personel Polsek Lima Puluh.
Dalam pelaksanaan terdapat rumah warga yang merupakan Suspek Covid-19 Jln. Let Jend S.Parman, Kel. Cinta Raja Kec. Sail, Pekanbaru. Sehingga dilakukan Disinfektan dengan tujuan membersihkan benda-banda di areal rumah dari virus Covid-19 agar nantinya tidak terhirup maupun menempel ditubuh masyarakat lainnya yang berada di rumah Suspek Covid-19.
Selain pelaksanaan Disinfektan Polsek Lima Puluh juga melakukan pengecekan ketersediaan obat dan tempat tidur di ISOTER Kantor BPSDM Prov Riau Jln. Ronggowarsito dan melakukan himbauan terhadap tempat pelatihan Tata Boga Komunitas Disabilitas Fisik Provinsi Riau Jln Pangeran Hidayat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Dalam Himbauannya Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lima Puluh AKP. Stevie. Arnold Rampengan., S.H., M.M., M.Si., M.H. Menyampaikan masyarakat agar menjaga kesehatan yaitu menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas).
Hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat dengan tujuan menjalin kemitraan dan public trust, sehingga terciptanya kesadaran masyarakat untuk memelihara kamtibmas diwilayah Kota Pekanbaru. (Joni)