LABUHAN RUKU, TOPKOTA.co – Personel Polsek Labuhan Ruku melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran,(02/10/2025).
Pengawalan ini dipimpin oleh IPDA ZF Purba, AIPDA Rozali, dan BRIPKA Endra Syahputra, dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Sebanyak 15 orang tahanan, terdiri dari 13 laki-laki dan 2 perempuan, diamankan dan diawasi selama proses persidangan.
Personel Polsek Labuhan Ruku melaksanakan pengawalan dan pengamanan tahanan sidang dengan profesionalisme dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setelah proses persidangan selesai, personel Polsek Labuhan Ruku membawa tahanan kembali ke Lapas Kelas II A Labuhan Ruku.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan bahwa keamanan tahanan tetap terjaga dengan baik. Dengan kegiatan ini, Polsek Labuhan Ruku menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Solong)