BATUBARA, TOPKOTA.co – Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas (Lalin) yang disebabkan para pedagang ikan liar yang berjualan di sepanjang pelataran di Pajak Tertib Ukur Pasar Ikan (Pajak TPI) dan Pasar Inpres Jalan Rakyat Kel. Tanjung Tiram Kab. Batubara, Personil Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara bersama Dinas Perikanan dan Satpol PP turun melaksanakan patroli dan penertiban, Senin (28/8/2023) dimulai sekira pukul 06.00 Wib pagi.
“Penertiban ini guna mengantisipasi kemacetan arus lalin disebabkan oleh pedagang ikan liar yang berjualan ikan yang tidak pada tempatnya, sehingga menimbulkan kemacetan arus lalin dan menggangu pengguna jalan,” ujar Kapolsek Labuhan Ruku Riswanto.
Lanjut dikatakannya, pengamanan yang dilakukan pihaknya ini sekaligus mengantisipasi terjadinya kesalahpahaman dan bentrokan antara para pedagang ikan dan personil Sat Pol PP Pemkab Batubara.
Pantauan awak media, selain penertiban, petugas yang turun juga mengimbau agar para pedagang tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga lingkungan tetap bersih.
Adapun Personil Polsek Labuhan Ruku yang turun melakukan pengamanan dan penertiban, diantaranya Iptu P Situngkir, Aiptu RF Siahaan, Bripka Riswandi dibantu personil Sat Pol PP dan Personil Dinas Perikanan Batubara. (Solong)