LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) terkait maraknya praktik perjudian tebak angka di Desa Tanjung Pasir, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu langsung gerak cepat dengan menangkap pelakunya di Dusun V Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Hal ini dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Sabtu (16/12/2023). Katanya, satu orang tersangka berinisial IS alias Jon (41) warga setempat, telah diamankan.
“Pada Jumat (15/12/2023) bekisar pukul 20.00 Wib, pihak Polsek Kualuh Hulu telah menerima laporan dari sejumlah warga terkait maraknya aktivitas perjudian tebakan angka Togel Hongkong yang semakin marak di lokasi tersebut, hingga warga resah,” terangnya.
Dari informasi warga, selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap satu orang yang telah dicurigai, yakni berinisial IS alias Jon.
Dari pria itu, petugas telah memukan barang bukti berupa 1 unit Hp merek Nokia, 1 blok notes berisi nomor tebakan angka, 1 lembar daftar angka keluar, 3 pulpen dan uang sebesar Rp.304.000 (Tiga ratus empat ribu rupiah).
“Selanjutanya terhadap tersangka beserta barang bukti miliknya diboyong ke Polsek Kualuh Hulu untuk lakukan introgasi untuk proses pengembangan lebih lanjut,” ujar Iptu Parlando. (Dy)