IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polsek Kualuh Hilir Ciduk Pelaku Pembunuhan di Sei Apung

LABURA, TOPKOTA.co – Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap pembunuhan yang terjadi di Sei Apung Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura, Kamis (3/6).

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat di dampingi Kanit Reskrim Ipda David Sianipar, Kanit Intelkam Iptu J Samosir, Kanit Provost Ipda R Ketaren dan sejumlah anggota saat ditemui wartawan menerangkan, bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan Gatot Daniel Pardede (47) warga Sei Apung.

“Pelaku bernama Ronny Trio Dupa Sitompul (38) warga Medan domisil di Sei apung, dan korban bernama gatot Daniel Pardede (47) warga Sei apung merupakan majikan dari si pelaku,” ujar Kapolsek

Lanjut Kapolsek, pelaku sudah bekerja sepuluh bulan dan tinggal di samping rumah korban. “Insiden ini terjadi akibat adanya unsur sakit hati, karena pelaku selaku anggota sering menerima kata kasar dari si korban sehingga membuat si pelaku kehilangan kesabaran,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga mengungkapkan pelaku pembunuhan terhadap majikan ini bukan direncanakan. “Maka itu kita tetapkan kepada sipelaku dengan Pasal 338 Junto 351 dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujarnya.

Perwira berpangkat tiga balok emas ini juga menceritakan kronologis pembunuhan tersebut bermula, Selasa (1/6). Saat itu, pelaku Ronny Trio Dupa Sitompul berjalan menuju ke rumah korban di Dusun Sei Apung Kec Kualuh Hilir Labura.

“Sebelum sampai di rumah korban, pelaku terlebih dahulu bertemu dengan para saksi Jupri Silaban, Edison Silalahi dan Monang Sangat Sinambella di Palang Pos, sambil bertanya ada kalian nampak si Pardede. Tidak ada jawab para saksi,” ujar Kapolsek.

Kemudia pelaku menelpon korban tapi tidak diangkat, dan selanjutnya pelaku berjalan kaki dari Palang Pos ke arah rumah korban yang hanya berjarak sekitar lebih kurang 25 meter. “Ketika pelaku berada di halaman rumah korban, pelaku mengambil satu bilah kampak yang berada di atas tumpukan sawit, dan kemudian pelaku meletakan Kampak tersebut di atas meja teras depan rumah korban,” ujar Kapolsek.

Selnjutnya pintu dibuka pelaku, dan terjadi percakapan antara pelaku dengan korban. Kemudian pelaku mendorong pintu rumah korban, sehingga membuat korban terjatuh ke lantai dengan posisi terlentang .

“Pelaku mengambil Kampak yang terletak di atas meja dan mendekati korban sambil membacokkan kampaknya ke arah korban sehingga membuat kedua kaki korban luka. Kemudian para saksi yang tadi berada di Palang Pos mendengar ada suara teriakan minta tolong dan mereka menuju arah rumah korban,” ujar Kapolsek.

Setelah para saksi tiba, pelaku melarang untuk mendekati dan masuk ke rumah korban, hingga datang  seorang tetangga mengajak si pelaku ke rumah Kepala Dusun. Kemudian, para saksi membawa korban untuk dilakukan pertolongan ke rumah Bidan Dewi Habiehaan. Namun, sekitar pukul 23.30 Wib, korban meninggal.

“Sekarang pelaku kita amanankan di Mapolsek Kualuh Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum,” tutup Kapolsek. (SPN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER