IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Kuala Tangkap Pengedar Sabu Asal Medan

LANGKAT, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Kuala Polres Langkat berhasil menangkap pengedar sabu asal Kota Medan di Simpang Durin Mulo Lingkungan II Amal Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupten Langkat, Minggu (19/4) sekira pukul 13.15 Wib.

Kapolsek Kuala saat dihubungi, Senin (20/4) mengatakan, pengedar narkoba asal Kota Medan ini ditangkap, saat anggotanya sedang berada di Simpang Durin Mulo Lingk.II Amal Kel. Bela Rakyat Kec. Kuala Kab.Langkat mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang pelaku yang sedang memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis shabu dan sedang mengendarai 1 Unit Becak Motor dengan nomor polisi BK 5936 PT dari arah Binjai menuju Kuala.

Menindak lanjuti informasi tersebut, sekira pukul 13.15 Wib pada hari itu juga, pelaku melintas dari Simpang Durin Mulo menuju ke arah Kuala, lalu personil langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tepatnya di Depan Kantor Samsat Kuala di Lingk II Amal Kel. Bela Rakyat Kec. Kuala Kab. Langkat pelaku diberhentikan, lalu saat itu pelaku langsung membuangkan 1 buah plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis shabu dengan menggunakan tangan kirinya ke atas becak motor milik pelaku tersebut.

Namun aksi pelaku tersebut dilihat oleh petugas yang kemudian menyuruh pelaku agar mengambil kembali barang yang dibuangkannya tersebut, lalu pelaku pun mengambil barang yang dibuangkannya, dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan menemukan barang berupa 1  buah Mancis warna hijau, 1 buah kaca pireks memiliki karet dot warna merah dan 1 buah Jarum merk Single Use Needle dari dalam kantong celana depan sebelah kiri pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku yang mengaku bernama Deny Eka Syahputra Als Doni (41) yang tinggal di Komplek Pondok Surya Lingk. V Blok VII No. 35 Kel. Helvetia Timur Kec. Medan Helvetia Kota Medan.

Kini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kuala guna proses hukum selanjutnya. (AS)