ASAHAN, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan MRH (21) warga Jalan Mentimun Kel. Siumbut – Umbut Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan, karena merupakan pelaku pencurian brankas uang milik toko roti Pratama Bakery yang berada di Jalan Budi Utomo Kelurahan Siumbut – umbut Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 07 Februari 2022 sekira pukul 04.40 Wib, disaat pelapor Ali Supriadi Wijaya berada di rumah dan menerima telephone bahwa toko roti Pratama Bakery di Kel. Siumbut-umbut telah dibongkar, dan brangkas yang berisi uang telah diambil.
“Setelah pelapor mendatangi toko roti miliknya, pelapor melihat bahwa brangkas uang yang ada didalam toko telah hilang dan plafon toko telah dirusak. Kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut dengan datang ke Polsek Kota Kisaran,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Sabtu (26/2/2022).
Menerima laporan tersebut kata Kapolres, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STrK M.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban SH beserta personel melakukan penyelidikan untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan pada hari Jum’at tanggal 25 Februari 2022 dari kediaman rumah pelaku di Jalan Mentimun Kel. Siumbut-umbut Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan bersama barang bukti, 1 (satu) buah brangkas uang warna hitam dan 1 (satu) potong celana panjang warna abu-abu,” ungkap Kapolres. (Dad)