IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Kota Kisaran Bongkar Tempat Prostitusi Online, 19 Orang Ditangkap

ASAHAN, TOPKOTA.co – Polsek Kota Kisaran Polres Asahan menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat prostitusi online yang memperkerjakan wanita pekerja seks di bawah umur, Senin (14/2/2022).

Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STrK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban SH dan Kanit Intelkam Aipda Horas P dilakukan di sebuah Kos LS Perumahan DL. Sitorus Jalan Jendral Ahmad Yani Kel. Kisaran Naga Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STrK MH menyampaikan penggerebekan tersebut dilakukan dengan cara petugas masuk ke lokasi dan berpura-pura sebagai tamu, yang kemudian langsung ditawarkan oleh seorang wanita berinisial LSH selaku pemilik Kos LS/mami/mucikari dari para wanita pekerja seks.

“Disitu sang mucikari menawarkan para wanita pekerja seks, dengan tarif yang ditawarkan Rp. 300.000 sampai dengan Rp. 1.000.000 setiap Short Time ditempat,” kata Kapolsek Iptu Joy Ananda, Selasa (15/2/2022).

Setelah sepakat dengan harga tarif dari yang ditawarkan, kata Kapolsek, sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu/yang melakukan cover sebesar Rp. 600.000 untuk 2 orang tamu memakai 2 orang wanita pekerja seks.

BACA JUGA:  Timsus Jatanras Polrestabes Medan Tembak Begal Sadis

“Dalam penggeberekan itu, petugas mengamankan 19 orang, dengan perincian 5 orang perempuan, diantaranya 1 orang mami, 4 pekerja seks setempat, serta 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjaan,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek menerangkan wanita berinisial LSH mengaku Boru Siregar pemilik Kos LS /mami/mucikari dari para wanita pekerja seks, dan menerima 50.000 sampai 100.000 dari tiap perempuan yang sudah menjual diri.

“4 orang wanita lainnya merupakan orang yang diperkerjakan sebagai wanita pekerja seks yang menjual dirinya secara langsung maupun MeChat. Sedangkan 9 orang laki-laki diduga warga Lombok Prov NTB, akan diimiing-imingkan dipekerjakan. Untuk 5 orang laki-laki lainnya merupakan yang sering datang/nongkrong di lokasi tersebut,” terang Kapolsek.

Saat ini 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran Polres Asahan. (Dad)