KAMPAR, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua, pelaku ditangkap pada Jumat malam (27/11) sekira pukul 22.40 wib hanya berselang 3 jam setelah kejadian.
Penjahat kunci “T” yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah WP alias W (20) yang beralamat di Perumahan Palam Mas Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha RX King, berplat nomor BM-3325-MI yang baru dicuri oleh pelaku.
Peristiwa ini berawal pada Jumat (27/11) sekira pukul 18.40 Wib, saat itu korban sdr. David baru tiba dirumahnya di Dusun 4 Desa Ranah Kecamatan Kampar, kemudian David memarkir sepeda motornya Merk Yamaha RX King di teras rumahnya lalu masuk kedalam untuk mandi dan makan malam.
Setelah selesai mandi dan makan malam, korban hendak pergi keluar rumah dan mendapati sepeda motornya telah hilang dari parkiran diteras rumahnya, korban langsung menghubungi teman-temannya untuk ikut membantu mencari sepeda motornya yang baru hilang itu. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.15 juta lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK perintahkan Kanit Reskrim Iptu Darman Siswanto beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 20.00 wib, pihak Kepolisian Sektor Kampar mendapat informasi dari grub komunitas Yamaha RX King Riau, yang mengatakan bahwa ada salahsatu anggota komunitas RX King Riau melihat sepeda motor milik sdr. David melintas di Daerah Tampan Kota Pekanbaru.
Atas informasi itu Kanit Reskrim Iptu Darman bersama Tim Opsnal Polsek langsung melakukan penyelidikan dilapangan dengan menelusuri informasi yang didapat, pada pukul 22.40 wib tersangka WP alias W beserta sepeda motor yang dicurinya berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Kapolsek bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Amphetamine, yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan juga sebagai pengguna narkoba.
Tersangka WP alias W dan barang bukti sepeda motor yang dicurinya telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya(joni)