INDRAPURA, TOPKOTA.co – Personil Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi S.H. mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pungli terhadap pengemudi yang melintas di simpang gerbang TOL Indrapura, Selasa,(20/05/2025) sekira pukul 10.15 Wib.
Modus pelaku melakukan pungli dengan cara melakukan penyetopan terhadap mobil yang melintas di Simpang gerbang TOL Indrapura, kemudian memberikan jalan mendahulukan / memperioritaskan dan menerima uang dari pengemudi.
Melihat kejadian itu, personil dan Kapolsek Idrapura beserta Kanit Kanit Binmas IPDA J. Nainggolan langsung mengamankan terduga pelaku pungli berinisial AS,( 41 Tahun) warga Dusun V Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.
Selanjutnya terduga pelaku di boyong ke Mako Polsek Indrapura untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian membuat surat pernyataan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Adapun Barang bukti yang diamankan termasuk 2 potong kain warna merah, 1 lampu apil, 1 buah pluit warna biru, dan uang tunai sebesar Rp. 20.000,-. (Solong)