DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Polsek Galang rutin melaksanakan pengamanan kebaktian di rumah ibada Gereja untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat saat melaksanakan ibadah kebaktian minggu, Minggu (15/05/2022).
Dalam kegiatan pengamanan rumah ibadah Gereja, Personel Polsek Galang tetap mengacu kepada Standart Operational Procedure (SOP) pengamanan, dimana harus dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan dan penyisiran ditempat-tempat tertentu di seputaran objek, untuk mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Ditempat terpisah, Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP PS Simbolon mengatakan pengamanan Gereja rutin dilakukan setiap hari minggu. “Karena pengamanan di gereja-gereja merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tempat ibadah, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah di Gereja,” pungkas Kapolsek Galang. (Ayu)