IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Firdaus Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Serdang Bedagai

SERGAI, TOPKOTA.co – Tim Opsnal Reskrim Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu di Dusun XVI Kampung Samben, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Selasa (17/9/2024).

Pelaku yang ditangkap adalah RG alias D (35), warga setempat. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 13 bungkus plastik transparan berisi shabu, kaca pirek, sekop, mancis, handphone merek Vivo, tas sandang coklat, dan uang tunai sebesar Rp. 150.000.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan pelaku di lokasi yang dicurigai. Pelaku sempat berusaha kabur ke area kebun sawit dan sawah warga, namun akhirnya ditangkap setelah pengejaran. Saat melarikan diri, pelaku sempat membuang tas berisi narkotika yang kemudian ditemukan oleh petugas.

Pelaku mengaku bahwa shabu tersebut diperoleh dari seorang bandar besar berinisial I yang berdomisili di Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin. Saat ini, RG alias D telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polres Sergai menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, dan saat ini kasus sedang dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. (End)