IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Terima Alert Message Horas Paten dan Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Polsek Bosar Maligas berhasil meringkus Usden Panjaitan atau yang akrab di sebut Pak Puja (49) pelaku judi togel jenis Kim Hongkong warga Huta I Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (14/11) sekira pukul 21.00 WIB.

Pak Puja diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas setelah menerima alert message atau pesan peringatan yang diteruskan oleh operator Command Center Horas Paten. Melalui aplikasi Horas Paten masyarakat menyampaikan informasi, bahwa di warung tuak milik Alex Tarigan yang dekat dengan alamat tersangka, kerap dijadikan tempat permainan judi togel.

“Mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut di warung tuak tersebut ada seorang pria melakukan perjudian togel jenis Kim Hongkong,” Sebut Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas Ipda Privcel G Sihotang SH melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring Minggu (15/11) sekira pukul 10.15 WIB.

Menyahuti informasi, Tim Opsnal melakukan lidik intai ke lokasi yang di sebut warga. Dalam pengintaian, petugas melihat seorang pria sesuai ciri ciri dengan gelagat mencurigakan sedang melakukan aktifitas perjudian.

Tidak buang waktu, terduga tersangka Usden Panjaitan alias Pak Puja langsung diamankan serta di geledah badan dan sekitaran tempatnya mangkal.

“Petugas menemukan uang tunai sebesar Rp. 30.000 (Tiga puluh ribu rupiah), satu (1) unit Hand Phone merk Samsung Android warna silver gold, dalam pesan berisi pesanan nomor diduga tebakan angka angka judi jenis Kim Hongkong,” ungkapnya.

Tidak hanya itu. Ditemukan juga satu (1) blok Notes berisi angka-angka tebakan diduga judi jenis Kim Hongkong serta satu (1) buah pulpen merk Faster. “Berdasar barang bukti temuan, Usden Panjaitan alias Pak Puja tidak dapat berkelit. Dia mengakui perbuatannya dan sedang menunggu pelanggan serta mengaku menyetor hasil penjualan judi Kim Hongkong kepada D Purba. Mendapat pengakuan. Petugas melakukan pengembangan memburu D Purba. Di duga sudah mengetahui penangkapan Pak Puja, pria ini belum berhasil ditemukan,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku judi Usden Panjaitan alias Pak Puja berikut barang bukti temuan dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas untuk diperiksa lanjut dan proses hukum.

Akp Lukman kembali mengingatkan, bahwa aplikasi Horas Paten Polda Sumatera Utara Polres Simalungun sifatnya open source, jadi setiap saat berkembang, mengikuti perkembangan zaman, guna membuktikan kepada masyarakat, bahwa Polres Simalungun berkomitmen menjadi Polisi yang benar-benar profesional, modern dan terpercaya guna mengawal demokrasi dan kebhinekaan. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER