IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Bangun Ringkus Pelaku Curat, Belus Diburu

Erwin Saputra alias Erwin (19) saat diamankan di Polsek Bangun.

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Polsek Bangun melalui Tim Opsnal Unit Reskrim gerak cepat mengamankan Erwin Saputra alias Erwin (19) warga Huta III Nagori Dolok Malela Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, pelaku pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Supayung SH SIK MH melalui Kasi Humas AKP Nasib SH, Jumat (13/1/2023) siang menyampaikan, bahwa pelaku Erwin melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Selvi Raika Syahputri alias Selvi (24) Pegawai Koperasi yang tinggal di Jalan Bas Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

“Awalnya korban Selvi Raika Syahputri alias Selvi bersama saksi Syentya Meylani berangkat dari Nagori Serapuh dengan tujuan arah Kota Siantar dengan mengendarai sepeda motor masing-masing, dimana saat itu posisi sepeda motor korban dibelakang saksi Syentya,” ujar Kasi Humas.

Setiba di Jalan Asahan KM 11-12 Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun (TKP), tiba-tiba sepeda motor korban dipepet satu unit sepeda motor matic Honda Beat warna putih, yang dikendarai pelaku Erwin dan Belus, sembari menodongkan pisau kepada korban.

BACA JUGA:  Usai Tabrak Beton, Mobil Fortuner Hantam Agya di Jalan Tol Sei Sergai

“Namun saat itu korban tetap tidak mau berhenti dan pelaku Erwin yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih menabrak sepeda motor korban, sehingga korban terjatuh. Kemudian pelaku Belus selaku dibonceng langsung turun dari sepeda motor lalu mengambil sekaligus membawa kabur sepeda motor dan tas rangsel milik korban,” ujar Kasi Humas.

Barang bukti yang diamankan.

Namun, sekitar 200 meter dari TKP, pelaku Erwin menabrak sepeda motor yang kebetulan adalah seorang anggota TNI (Tentara), sehingga Erwin pun terkapar bersimbahkan darah di Aspal. Sedangkan pelaku Belus langsung kabur membawa sepeda motor dan tas rangsel milik korban.

“Menerima informasi masyarakat, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom perintahkan Kanit Reskrim Iptu Rido Pakpahan dan Tim Opsnal mengamankan pelaku Erwin beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih BJ 5879 TAQ, yang dikendarai pelaku Erwin,” lanjut Kasi Humas.

Kemudian, korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Bangun, karena korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Scoopy BL 4219 UAB warna hijau putih yang ditaksir sekitar Rp. 10.000.000.

BACA JUGA:  Simpan Sabu, Ferdi Diringkus Polres Simalungun

“Pelaku Erwin Saputra alias Erwin sudah diamankan di Mako Polsek Bangun guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, sedangkan pelaku Suh alias Belus masih dalam pengejaran/buron,” pungkasnya. (JN)