SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Huta I Nagori Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Kamis (24/8/2023).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melalui Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan membenarkan penangkapan tersebut. “Benar bahwa personel Polsek Bangun Polres Simalungun ada berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga melanggar tindak pidanan penyalahgunaan narkotika,” terangnya, Jumat (25/8/2023).
Esron menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan berinisial AP (23) warga Huta II Nagori Dolok Malela dan rekannya SS (26) warga Huta I Nagori Bandar Siantar. “Kedua tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga mengandung sabu, dengan berat brutto 0,08 gram. Selain itu, juga ditemukan uang sejumlah Rp165.000 yang diduga hasil penjualan narkotika,” terangnya.
Lanjutnya, penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bangun mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi kejadian. Dalam operasi yang dipimpin Aiptu Yudi Adianto, unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kedua tersangka di tempat kejadian. Hasil penggeledahan, menemukan barang bukti narkotika di dalam kantong celana SS (26), sementara uang hasil penjualan ditemukan di tersangka AP (23).

Keduanya mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah milik mereka yang sebelumnya dibeli dari seseorang di daerah Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
“Selanjutnya, kedua tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Bangun untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun,” tandas Kapolsek Bangun.
Kapolsek Bangun Resor Simalungun juga mengapresiasi kinerja personil Unit Reskrim dalam penangkapan ini. Polsek Bangun juga berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan adanya tindakan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun. (JN)