IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Bangun Evakuasi Mayat di Aliran Parit Kebun Kelapa Sawit PT Sipef

Personil Polsek Bangun saat hendak mengevakuasi temuan mayat di aliran parit perkebunan kelapa sawit PT Sipef, yang terletak di Nagori Syahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut, Jumat (10/2/2023). (Foto: Junaidi)

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Kapolsek Bangun AKP LS Gultom SH pimpin evakuasi temuan mayat di aliran parit perkebunan kelapa sawit PT Sipef, yang terletak di Nagori Syahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut, Jumat (10/2/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

Mayat itu diketahui bernama Ramlan Butar-butar (62) warga Simpang Proyo Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Informasi dihimpun, awalnya mayat ini pertama kali ditemukan saksi Wahono yang sedang bekerja di Blok E Perkebunan Kelapa Sawit milik PT. Sifef. Saat itu, saksi Wahono menemukan mayat korban dengan kondisi posisi telungkup tanpa menggunakan pakaian (Telanjang), dan juga sudah mulai mengeluarkan aroma bau busuk. Diketahui, aliran parit itu merupakan tempat korban sehari-hari mandi.

Menerima informasi masyarakat, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom SH bersama personil piket langsung mendatangi lokasi kejadian (TKP), kemudian memanggil tim medis dari Puskesmas Simpang Bah Jambi.

Personil Polsek Bangun saat hendak mengevakuasi temuan mayat di aliran parit perkebunan kelapa sawit PT Sipef, yang terletak di Nagori Syahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut, Jumat (10/2/2023). (Foto: Junaidi)

Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan di tubuh mayat korban, sehingga disimpulkan korban meninggal diduga akibat sakit yang selama ini dideritanya.

BACA JUGA:  Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Home Industri Narkoba Jenis Baru

Pihak keluarga membuat surat perasaan tertulis menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban, karena keluarga menerima korban meninggal sebagai suatu musibah serta tidak keberatan dan tidak akan menuntut siapapun.

Tidak adanya keluarga merasa keberatan, maka Kapolsek Bangun AKP LS Gultom menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dibersihkan, lalu dikuburkan sesuai ajaran agama Kristen. (JN)