JAKARTA, TOPKOTA.co – Polisi siap menindaklanjuti laporan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Polri saat ini sedang memproses laporan tersebut.
“Ya, sedang kita tindaklanjuti.” kata Agus saat menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk di Monas Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Agus mengaku telah menerima arahan dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang sedang ramai diberitakan. Bareskrim Polri siap menindaklanjuti setiap laporan yang terkait dengan dugaan penistaan agama.
“Tadi saya sudah diarahkan oleh Menkopolhukam terkait hal itu, intinya bahwa kami siap menerima laporan terkait aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun, yang diduga melakukan penistaan agama. Nanti kita akan tangani dari sana,” terang Agus.
Untuk diketahui, laporan mengenai dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, telah disampaikan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Agus mengatakan Bareskrim akan melengkapi keterangan penyelidikan, termasuk memanggil saksi dari terlapor hingga saksi ahli dari Majelis ulama Indonesia (MUI). “Iya pasti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi, kita akan mintakan keterangan ahli, kita akan mintakan keterangan dari MUI, kemudian ya kalau memang memenuhi unsur penistaan agama pasti kita akan proses,” kata Agus. (Ayu)