IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polri Pastikan Pemanggilan Ustadz Abdul Somad Pasca Bentrok di Rempang Adalah Hoax

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi. (Foto: Ist)

BATAM, TOPKOTA.co – Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi menegaskan beredarnya berita di media online yang menyebarkan informasi tentang  Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang, adalah hoax atau tidak  benar.

Untuk itu, kini Polri sedang mengejar pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut. “Setelah melakukan konfirmasi kepada Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan SIK MH, informasi itu tidak betul,” ucap Kabid Humas Polda Kepri, Senin (18/9/2023).

Sebelumnya, informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang beredar pada berita di media online. Lebih lanjut, Kabid Humas mengungkapkan bahwa ia juga sudah mendapatkan sejumlah informasi, termasuk dari media yang membertakan hal tersebut.

“Langkah kita selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, akan melakukan pencarian pelaku pembuat berita hoaks,” tegas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi.

Lanjut dia, pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatanya. Maka dari itu, guna mencegah penyebarluasan secara masif, Kabid Humas Polda Kepri menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya. “Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan,” katanya.

“Terakhir, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan saring sebelum sharing ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi, hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam kamtibmas,” tutup Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER