IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Polrestabes Medan Ungkap Motif Anak Bunuk Ayah dan Abang Kandungnya

MEDAN, TOPKOTA.co – Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji memaparkan kasus seorang anak yang tega membunuh ayah dan abang kandungnya di halaman apel Polrestabes Medan, Selasa (31/8/2021).

Dalam paparan itu terungkap sang anak (pelaku) Muhammad Arsyad Kertonawi (20) merasa sakit hati kepada ayahnya, Sugeng dan abangnya Mhd Rizki Sarbaini. Pelaku sakit hati dan dendam lantaran sering disalahkan setiap ada permasalahan antara dia dan Mhd Rizki.

“Pelaku (Arsyad) nekat membunuh ayah dan abang kandungnya lantaran sakit hati sering disalahkan setiap ada permasalahan antara dia dan abangnya, Mhd Rizki,” kata Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Prasetio Wibowo.

Dikatakan Irsan, pembunuhan yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu, 28 Agustus 2021 sekira pukul 19.15 WIB di rumah mereka di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.

“Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua pisau warna silver, kaos lengan panjang warna ungu, celana jeans panjang, celana keper warna hitam, kaos warna merah maron, dan dua helm,” beber Irsan.

Dijelaskan Irsan, pihaknya telah membawa tersangka untuk dilakukan tes urine yang hasilnya negatif narkoba dan membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mahoni. “Sesuai pemeriksaan dokter bahwa pelaku masih diperlukan observasi lebih lanjut,” terang Irsan.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 juncto Pasal 340 subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan yang direncanakan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman 15 tahun penjara. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER