MEDAN, TOPKOTA.co – Para bandar narkoba kini memiliki modus baru dalam menjalankan aksinya. Terbaru penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu disembunyikan ke dalam sandal untuk di kirim ke kota Kendari.
Kasus ini terungkap saat Satres Narkoba Polrestabes berhasil meringkus 4 orang tersangka bernama Iswanda (23), Syarboini (20) dan Muhammad Iksan (22) ketiganya warga Dusun Pante Peudeng, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Langkahan Aceh Utara, serta seorang lagi bernama Tarmizi (24) warga Dusun Matsaman Kelurahan Matang Bayu Kecamatan Baktia Barat Kabupaten Aceh Utara.
Mereka diringkus dari dalam kamar hotel Serena Anggrek di Jalan Gatot Subroto dengan barang bukti 415 gram sabu-sabu, Selasa (19/1) pukul 00.30 WIB. “Jadi mereka ditangkap di dalam kamar hotel 201 dan 202. Dari situ kita amankan barang bukti sabu-sabu seberat 415 gram yang mereka sembunyikan dalam sandal yang sudah di modifikasi,” sebut Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan serta Wakasat Narkoba Kompol Dolly Nainggolan saat ditemui di lobby Mapolrestabes Medan, Rabu (20/1) pukul 11.00 WIB.
Dijelaskannya, keempat tersangka pelaku tersebut mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial POP (DPO) dengan upah 12.000.000 perorang untuk mengirimkan paket sabu-sabu tersebut ke kota Kendari.
Sementara salah seorang pelaku yang bertugas menyembunyikansabu ke dalam sandal dan menjahitnya kembali mengaku diberi imbalan Rp 2.000.000 perpasang sandal. “Aku disuruh jahit sandal dan menyembunyikan sabu di dalamnya dengan upah sebesar dua juta rupiah per pasang sandal,” sebut Tarmizi. (Ayu)