IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polresta Deli Serdang Ringkus 58 Anggota Genk Motor

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH saat memaparkan penangkapan 58 anggota genk motor beserta barang bukti di aula terbuka Polresta Deli Serdang, Senin (30/01/2023). (Foto: Ist)

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang berhasil membekuk puluhan anggota geng motor yang telah meresahkan warga Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH didampingi Waka Polresta AKBP Agus Sugiyarso SIK, Kasat Reskrim Kompol I Kadek H Cahyadi SH SIK MH, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Nasrul SKom SIK, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH, Kasi Humas Polresta Deli Serdang AKP Kerismen Karo Sekali, Kabid pendidikan, beberapa kepala desa, kepala sekolah dan puluhan orang tua komplotan genk motor, di Aula terbuka Polresta Deli Serdang, Senin (30/01/2023).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH mengatakan 58 anggota genk motor dan 38 unit sepeda motor serta sejumlah senjata tajam juga berhasil diamankan pada Minggu 29 Januari 2023 sekira pukul 01.20 Wib.

Dihadapan orang tua genk motor, Kapolresta juga menyampaikan sebelumnya pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat yang khawatir keberadaan genk motor tersebut makin meresahkan dan makin berkembang, sehingga dikawatirkan akan menimbulkan korban jika tidak segera ditindak.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan keresahan itu dapat kami jawab dengan melakukan tindakan kepada siapa pun yang coba-coba melakukan gangguan kamtibmas yang sudah kondusif di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” papar Kapolresta.

Puluhan anggota genk motor tersebut rata-rata berusia 15 hingga 16 tahun. Saat diperiksa dan dilakukan tes urine, beberapa di antaranya kedapatan mengonsumsi obat-obatan terlarang dan 2 diantaranya kedapatan membawa senjata tajam berupa kelewang, clurit, egrek, dan ini akan diproses secara hukum dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Saya akan kejar dan buru ketua-ketua genk motor siapa pun dia, karena dari hasil pemeriksaan melalui handphone yang kami amankan disini, jelas mereka ada group dan ada instruksi yang terkoordinir. Saya tidak akan menyebutkan nama genk motor tersebut, jika saya menyebutkan nama genk motor tersebut, sama dengan saya membesar mereka. Saya akan hancurkan genk motor di Deli Serdang, akan saya bumi hanguskan genk motor yang sudah mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH.

Kapolresta juga berpesan kepada para kepala sekolah untuk segera menghubungi pihak kepolisian jika menemukan atau kedapatan anak-anaknya membawa senjata tajam.

Sedangkan pada orang tua, Kapolresta berharap untuk lebih aktif didalam pengawasan, jangan biarkan mereka keluar malam-malam dengan tujuan yang tidak jelas.

“Untuk diketahui, ketika bapak dan ibu memberikan celah mereka keluar di jam yang tidak pantas, sama dengan bapak dan ibu memberikan kesempatan pada mereka untuk berbuat kejahatan diluar. Cukup kali ini, permasalahan genk motor di wilayah hukumnya, kami tidak akan mundur sejengkal pun. Perlu digaris bawahi saya tekankan sekali lagi kami akan memburu ketua-ketua Genk motor di Deli Serdang siapapun dia, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, baik pekerja, pedagang yang harus pulang malam untuk mencari nafkah dan masyarakat pengguna jalan,” tandas Kapolresta. (Ayu)