IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polresta Deli Serdang Gerebek Kampung Narkoba di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Satres Narkoba Polresta Deli Serdang melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba dalam rangka Ops Antik Toba 2022 di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Rabu, 09 Februari 2022 pukul 15.00 Wib.

Sebelum menuju lokasi GKN, petugas yang terdiri dari Personil Polresta Deli Serdang, Polisi Militer Kabupaten Deli Serdang, Personil BNN Kabupaten Deli Serdang dan Personil Satpol PP Kabupaten Deli Serdang melaksanakan apel persiapan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK.

Personel pun di bagi menjadi 3 Tim, masing masing dipimpin oleh seorang perwira pengawas yang ditunjuk, kemudian dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, tim berangkat menuju objek Gerebek Kampung Narkoba di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Tim I bergerak ke Jalan Pembangunan Lingkungan III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, disitu tim berhasil mengamankan 4 orang laki laki berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36) beserta barang bukti yang diamakan berupa 6 paket Narkotika jenis sabu seberat bruto 1,13 Gram, 1 (satu) Set bong, 12 lembar plastik.

Tim II menuju ke Lorong III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, dengan mengamankan 3 orang laki laki berinisial SAS (29), A (33) dan RC (34), beserta barang bukti yang diamakan berupa 2 paket Narkotika jenis sabu seberat bruto 0,34 gram, 1 (satu) set bong, 1 (satu) pipa kaca terdapat bercak sabu, 1 (satu) blok plastik klip, 2 (dua) sekop sabu, 4 (empat) plastik klip kosong dan 1 (satu) mancis gas.

Tim III yang bergerak di Jalan Irian Gang Aman Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, mengamankan 1 orang laki laki berinisial RW (33) bersama barang bukti yang ada padanya berupa 1 paket Narkotika jenis sabu seberat bruto 0,21 gram. Selanjutnya juga diamankan 8 orang laki laki berinisial I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31), D (30), setelah dilakukan test urin dengan hasil positif mengandung methamphetamine (sabu).

Kini, 16 orang laki laki terduga penyalahgunaan Narkoba tersebut telah diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama barang bukti keseluruhan berupa 9 (sembilan) paket Narkotika jenis sabu seberat 1,68 (satu koma enam puluh delapan) gram, 1 (satu) blok plastik klip kosong, 2 (dua) set alat hisap sabu (bong), 16 (enam belas) lembar plastic klip kosong, 1 (satu) buah pipa kaca terdapat bercak sabu, 1 (satu) mancis gas, dan 2 (dua) buah sekop shabu terbuat dari pipet plastic yang diruncingkan.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK.menjelaskan, saat dilakukan penindakan, warga sudah ramai. “Namun kita melakukan imbauan bahwa kita dalam melaksanakan tugas untuk menindak para pelaku penyalahgunaan Narkoba, kini 16 orang terduga pelaku sudah kita amankan di Satnarkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya kita akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan,” pungkasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER