DELISERDANG, TOPKOTA.co –Upaya pemberantasan praktik perjudian terus digalakkan oleh Polresta Deli Serdang sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Tak ingin kecolongan, jajaran Polsek Namorambe dan Polsek Tanjung Morawa melakukan sweeping di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian.
Pada Sabtu (15/02/2025), tim kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya perjudian di beberapa wilayah.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan langsung di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian yang mencurigakan.
Meski begitu, kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan lokasi tersebut untuk tindakan ilegal.
Polsek Namorambe Tindaklanjuti Laporan Perjudian Dadu
Di wilayah Namorambe, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Namorambe, AKP Ringgas Lubis, merespons laporan masyarakat terkait dugaan adanya perjudian dadu di Dusun I, Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe.
Sekitar pukul 16.00 WIB, personel kepolisian langsung menuju lokasi yang dilaporkan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Namun, setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud.
Meski demikian, AKP Ringgas Lubis menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pemantauan secara intensif.
Serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan lokasi tersebut untuk praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
“Kami sudah mengecek langsung ke lokasi, namun tidak ditemukan praktik perjudian.
Walau begitu, kami tetap waspada dan terus melakukan pemantauan agar lingkungan tetap bersih dari aktivitas ilegal,” ujar AKP Ringgas Lubis.
Polsek Tanjung Morawa Pantau Dugaan Judi Togel
Sementara itu, Polsek Tanjung Morawa juga bergerak cepat menindaklanjuti laporan mengenai dugaan perjudian togel yang disebut-sebut berlangsung di beberapa titik, seperti Desa Limau Manis, Tanjung Morawa B, dan Bangun Rejo.
Dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Morawa, AKP M. Tambunan, S.H., tim kepolisian langsung mendatangi lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi judi togel.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada bukti atau aktivitas perjudian yang ditemukan di warung milik warga yang dilaporkan.
Untuk mencegah adanya praktik serupa di kemudian hari, AKP M. Tambunan meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk perjudian yang meresahkan.
Polisi siap bertindak tegas terhadap pelaku yang nekat menjalankan bisnis ilegal ini. “Kami sudah melakukan penyelidikan langsung dan tidak menemukan adanya praktik perjudian di lokasi yang dilaporkan.
Jika masyarakat mengetahui aktivitas mencurigakan terkait perjudian, segera laporkan kepada kami melalui Polsek atau Call Center 110,” tegas AKP M. Tambunan.
Masyarakat Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian
Respons cepat dari Polsek Namorambe dan Polsek Tanjung Morawa mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
Warga Desa Limau Manis, misalnya, secara tegas menolak keberadaan perjudian di wilayah mereka dan siap bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas segala bentuk praktik ilegal yang dapat merusak tatanan sosial.
Mereka berharap kepolisian terus mengawasi dan menindak para pelaku perjudian agar desa mereka tetap aman dan kondusif.
Apresiasi pun diberikan kepada jajaran Polresta Deli Serdang yang sigap dalam merespons keluhan masyarakat.
Kapolda Sumut: Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran Polresta Deli Serdang.
Menurutnya, upaya yang dilakukan Polsek Namorambe dan Polsek Tanjung Morawa merupakan bukti nyata dari komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.
Ini menunjukkan bahwa kepolisian selalu hadir di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Kami berharap masyarakat tetap aktif dalam memberikan informasi kepada polisi agar lingkungan kita terbebas dari perjudian dan kegiatan ilegal lainnya,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.
Polda Sumut Terus Pantau dan Tindak Tegas Perjudian
Dengan langkah tegas yang telah dilakukan oleh Polresta Deli Serdang bersama jajaran, diharapkan tidak ada celah bagi pelaku perjudian untuk kembali beroperasi.
Kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba menjalankan aktivitas perjudian.
Selain itu, Polri juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat.
Bagi warga yang mengetahui adanya praktik perjudian di sekitar mereka, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Polsek setempat atau layanan Call Center 110.
Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan praktik perjudian di wilayah Deli Serdang dapat diberantas sepenuhnya, menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua. (Ayu)