DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Personil Polresta Deli Serdang laksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara rutin di wilkum Polresta Deli Serdang, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 varian baru Omicron, Kamis (17/03/2022).
Selain dari personil Polresta Deli Serdang, hadir juga dalam kegiatan yustisi tersebut personil dari Kodim 0204/DS, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dan Dishub Kabupaten Deli Serdang.
Adapun pelaksanaan patroli yustisi ini dilaksanakan oleh personil setiap harinya, mulai dari pagi, siang hingga di malam hari. Personil berpatroli bersifat mobile dengan menggunakan kendaraan roda 4 Sat Sabhara, kendaraan roda 4 Satlantas Polresta Deli Serdang dan kendaraan roda 4 dari Satpol PP Kab. Deli Serdang.
Terpantau oleh awak media, personil yang melaksanakan patroli turun langsung ke lapangan dan berdialog kepada warga. Dalam imbauannya, personil mengajak warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain menyampaikan imbauan, personil juga membagikan masker secara gratis kepada warga sekitar yang kedapatan tidak memakai masker saat melaksanakan aktivitas.
Saat diwawancarai, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH mengatakan Operasi Yustisi rutin dilaksanakan setiap harinya, dan bagi para pelanggar protokol kesehatan akan diimbau dengan humanis untuk selalu memakai masker dengan menerapkan protokol kesehatan, serta pihaknya membagikan masker juga imbauan kepada masyarakat untuk mengikuti vaksinasi. (Ayu)