TANJUNGBALAI, TOPKOTA.co – Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli rutin dalam rangka razia jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM) dan monitor lokasi rawan kejahatan dan penyakit masyarakat, giat dilaksanakan, Selasa (7/6/2022) sekitar Pukul 00.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
“Kegiatan yang dipimpin oleh Padal I Ipda MI Prihaswan (Ka SPKT Polres Tanjungbalai), Padal II Ipda N Tamba (Kanit 2 Sat Narkoba) dan diikuti oleh personil piket fungsi Polres Tanjungbalai sebanyak delapan personil,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai.
Adapun sasaran dan lokasi kegiatan adalah Jalan Jenderal Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Gedung Olah Raga (GOR) Tanjungbalai Jalan Jend. Sudirman Km. 5, tempat hiburan malam KTV dan Pub Tresya Hotel Kota Tanjungbalai dan Suranta Permai.
Selain itu juga dilakukan di perbatasan wilayah hukum Polres Tanjungbalai Jalan Jend. Sudirman Km.7, Jalan Husni Thamrin Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan Karaoke Family Jalan Husni Thamrin Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
“Secara umum wilayah yang dilaksanakan patroli masih dalam keadaan aman dan kondusif, tidak ada ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana yang terjadi,” ujar AD Panjaitan.
Kenderaan yang digunakan saat pelaksanaan kegiatan yaitu satu unit mobil patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai dan aatu unit mobil patroli Satlantas Polres Tanjungbalai. (Ayu)