TANJUNG BALAI, TOPKOTA.co – Polres Tanjung Balai laksanakan Ops Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19 dengan melakukan penghimbauan dan pendisiplinan di tengah masyarakat, sekaligus cipta kondisi terhadap objek vital diwilayah Kota Tanjungbalai, Sabtu (16/01) pukul 21.00 Wib
Giat patroli gabungan ini turut melibatkan personil Polres Tanjung Balai, TNI dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Balai, yang diawali dengan pelaksanaan Apel yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Tanjung Balai Selatan Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjung Balai saat dikonfirmasi menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai agar dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat, dengan menerapkan Pola 4 M.
“Pelaksanaan ini dilaksanakan sesuai dengan perintah Kapolda Sumut, dimana 3 pilar Kabupaten Tanjung Balai tetap gencar melakukan penghimbauan dan pendisiplinan kepada masyarakat agar wajib menerapkan 4M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” ucap AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Kapolres Tanjung Balai juga menambahkan, dalam giat Ops Yustisi gabungan ini diterapkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memberi himbauan dan teguran bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Selain itu masyarakat juga turut dihimbau agar menerapkan Physical Distancing (jaga jarak), himbauan kepada pengusahan/pemilik toko yang tidak menyediakan Wastafel dan sabun cuci tangan serta pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di cafe, rumah makan, warung, super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya,” ujarnya. (Ayu)