TANJUNGBALAI, TOPKOTA.co – Pada tanggal 5 Agustus 2023 lalu, Polres Tanjung Balai berhasil menggagalkan peredaran narkotika sebanyak 15 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi, yang masuk melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.
Kini, kepemilikan barang haram tersebut telah diketahui identitasnya, dan tengah diburu Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM yang ditemui di ruangan kerjanya membenarkan hal tersebut, Kamis (31/8/2023).
Perwira berpangkat dua melati emas ini menyampaikan bahwa pihakya terus mengembangkan kasus tersebut, hingga akhirnya diketahui identitas pemiliknya. “Empat orang tersangka yang sebelumnya kita amankan inisial MS alias A, FM alias K, HI alias E dan A alias A sekarang ini sedang ditahan di Rumah Tahanan Polres Tanjung Balai. Sedangkan terhadap pemilik Narkotika tersebut sudah diketahui identitasnya yang sebenarnya,” katanya.
Polres Tanjung Balai saat ini telah membentuk tim untuk melakukan pengejaran. “Sekarang ini tim masih berada di lapangan, mohon doa dan dukungannya. Kami akan terus mengejar pemilik barang haram tersebut sampai dia tertangkap, dimanapun keberadaannya,” tegas Kapolres. (Ayu)