KARO, TOPKOTA.co – Polres Tanah Karo dituding terkesan membiarkan perjudian di Desa Sarinembah Kecanatan Munthe Kabupaten Karo.
Data yang dihimpun wartawan Senin (7/4/2025) sore menyebutkan, aktivitas perjudian dadu tersebut berada di jalan besar Kabanjahe-Kota Cane tepatnya di bekas rest area bukit damai.
Menurut warga yang enggan namanya ditulis menyebutkan, dilokasi tersebut terdapat berbagai permainan judi yang diantaranya tembak ikan, dadu putar, dadu kopyok serta perjudian kartu.
Warga tadi juga menambahkan, lokasi judi yang disebut-sebut dikelola oleh pria berinisial D, mamak S dan oknum petugas berambut cepak serta berbaju coklat sudah lama berlangsung dan para pemain banyak datang dari luar kota.
“Lanjut dikatakan warga tadi, sangkin ramainya para pemain, omset dilokasi perjudian tersebut bisa mencapai ratusan juta.
Namun sayang, polsek munthe dan Polres Tanah Karo terkesan melakukan pembiaran aktivitas perjudian tersebut.
Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH, SIK yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp Senin (7/4/2025) malam sekitar pukul 19.23 Wib tidak menjawab.
Untuk itu warga berharap agar Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H dapat menurunkan timnya mengerebek lokasi perjudian di desa Sarinembah Kecamatan Munthe Kabupaten Karo tersebut. (Ayu)