IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Simalungun Tangani Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak Minibus dan Rumah Warga, 7 Korban Luka Ringan

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Polres Simalungun menangani kejadian lalu lintas beruntun yang melibatkan truk intercooler, minibus penumpang, dan rumah warga pada dini hari Kamis (21/8/2025). Kecelakaan yang terjadi di Jalan Umum KM 9,5-10 jurusan Pematangsiantar-Medan ini mengakibatkan tujuh orang mengalami luka ringan dengan kerugian material mencapai Rp50 juta.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025) pukul 18.30 WIB menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Polri untuk masyarakat telah menangani kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan truk L 9890 UX, minibus BM 7542 AY, dan rumah milik warga,” ujar AKP Verry memberikan gambaran umum kejadian.

Kecelakaan terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di depan Rumah Makan Burung Goreng, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Kejadian dilaporkan kepada polisi sekitar pukul 04.00 WIB oleh saksi mata yang menyaksikan tabrakan beruntun tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP, truk intercooler L 9890 UX yang dikemudikan Ardiansyah mengambil jalur kanan jalan sehingga bertabrakan dengan minibus CV Simpati BM 7542 AY yang datang dari arah berlawanan,” ungkap AKP Verry menjelaskan penyebab utama kecelakaan.

BACA JUGA:  Seorang Ibu Terjatuh dari Sepeda Motor, Tim Patroli Polrestabes Medan Urai Kepadatan Arus Lalulintas

Pengemudi truk Ardiansyah (37), seorang supir beragama Islam dari Jalan Yos Sudarso Kecamatan Mabar, tidak mengalami luka namun melarikan diri dari tempat kejadian. Yang memprihatinkan, pengemudi truk tersebut tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat terjadi kecelakaan.

Sementara itu, pengemudi minibus Ali Suman (39), supir dari Pudun Jahe Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar. “Pengemudi minibus dapat menunjukkan SIM dan STNK yang lengkap, menandakan kendaraannya memenuhi persyaratan legal,” ucap AKP Verry membandingkan kondisi kedua pengemudi.

Enam penumpang minibus CV Simpati mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di RS Vita Insani Pematangsiantar. Korban yang dirawat antara lain Farida Siregar (54), petani dari Dusun Gapuk Julu; Bulan Pasaribu (69), ibu rumah tangga dari Desa Pasar Sempurna; Yusuf Hamdani Hutabarat (71), wiraswasta dari Desa Pasar Sempurna; Saima Ritonga (56), petani dari Dusun Gapuk Julu; dan Farida Hanum Hutabarat (63), petani dari Desa Panyanggar.

“Satu penumpang lainnya, Riski Muliadi (21) dari Kampung Pangarongan Desa Huraba, hanya mengalami luka ringan dan mendapat perawatan jalan,” ungkap AKP Verry merinci kondisi seluruh korban kecelakaan.

BACA JUGA:  Polsek Medan Tuntungan Ringkus 8 Penjahat

Dampak kecelakaan semakin parah karena kedua kendaraan menabrak rumah milik Endang Wahyudi yang berada di sebelah kanan jalan jurusan Medan menuju Pematangsiantar. Endang Wahyudi (60), wiraswasta dari Jalan Medan KM 10, menjadi saksi mata kejadian bersama Irwansyah (60) yang juga tinggal di lokasi yang sama.

Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah faktor manusia, dimana pengemudi truk mengambil jalur yang salah. “Kedua kendaraan memenuhi standar keselamatan, namun kelalaian pengemudi truk dalam mengambil jalur menjadi penyebab utama,” ujar AKP Verry menganalisis faktor penyebab.

Kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik dengan lebar 7,20 meter, beraspal hot mix, lurus, dilengkapi rambu lalu lintas, dan cuaca cerah. Arus lalu lintas sedang dan merupakan area pemukiman penduduk, sehingga seharusnya pengemudi bisa lebih berhati-hati.

Tim Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun segera melakukan tindakan penanganan dengan mendatangi TKP, mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan, mencatat keterangan saksi, dan membuat sketsa TKP. “Kami langsung melaporkan kejadian kepada atasan dan melakukan langkah-langkah investigasi standar,” ucap AKP Verry menjelaskan prosedur penanganan.

BACA JUGA:  Lima Unit Rumah di Jalan Rahmadsyah Ludes Dilalap Sijago Merah

Polres Simalungun akan melanjutkan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi, mengungkap penyebab detail terjadinya kecelakaan, menggelar perkara, dan melengkapi berkas untuk proses hukum selanjutnya. “Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum, terutama terkait pengemudi truk yang melarikan diri dan tidak memiliki dokumen lengkap,” tegas AKP Verry.

Kecelakaan beruntun ini menjadi reminder pentingnya disiplin berkendara dan kelengkapan dokumen kendaraan. Polres Simalungun mengimbau seluruh pengemudi untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.(Jn)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER