IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polres Simalungun Ringkus Tiga Pengedar Sabu

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus tiga pria diduga jaringan pengedar narkotika jenis sabu, masing-masing berinisial PP alias Olo (27) warga Lingkungan IV Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, RS alias Raja (27) warga Lormes Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan MD alias Darwin (42) warga Blok VIII Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Katim I Aiptu Aswin Manurung pertama kali meringkus pelaku PP alias Olo dan RS alias Raja di Gang Lormes Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, dengan barang bukti 6 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor atau bruto 1,75 gram, 2 unit HP, 1 bungkus rokok Djisamsoe, 1 bundel plastik kosong, 1 pipet plastik dan uang hasil penjualan sejumlah Rp 500.000.

Diinterogasi, kedua pelaku mengakui barang bukti sabu itu milikknya yang diperoleh dari pelaku MD alias Darwin di daerah Kabupaten Batubara, dan dalam mengedarkan atau menjual sabu itu dibantu pelaku Raja. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan, dan selang 2 jam tepatnya pukul 20.00 Wib, berhasil meringkus pelaku MD alias Darwin di Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.

Lalu dari pelaku Darwin ditemukan barang bukti 1 unit HP yang sebelumnya digunakan untuk komunikasi dengan pelaku Olo dalam transaksi sabu. Diinterogasi, pelaku Darwin mengaku mendapatkan sabu yang dijualnya kepada pelaku Olo itu diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kabupaten Kerinci Propinsi Riau pada saat pergi merantau bekerja disana.

“Ketiga Pelaku itu, PP alias Olo, RS alias Raja dan MD alias Darwin beserta seluruh barang bukti sudah diamankan guna dilakukan penyelidikan untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryano SH, Kamis (7/10/2021). (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER