IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 24 September 2024

Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu Simpang Capucino

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – AS alias Dedek (25) warga Simpang Pelita Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun kepergok Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun memiliki narkotika jenis sabu di Simpang Capucino Huta 2 Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Jumat (4/6/2021) siang sekira pukul 13.00 Wib.

Penangkapan pelaku Dedek berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun, bahwa di Simpang Capucino tepatnya di pinggir sungai sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Selanjutnya Kasatres Narkoba AKP Ado Haryono memperintahkan Kanit Idik dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Sekira Jumat (4/6/2021) siang pukul 13.00 Wib, Tim Opsnal meringkus pelaku Dedek dengan barang bukti dompet warna biru ditangannya berisi 10 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga sabu dengan berar kotor atau bruto 1,70 gram, 2 plastik kosong, 1 unit HP Nokia warna biru dan Uang Rp. 22.000.

Diinterogasi, pelaku Dedek mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Adanya pengakuannya itu, pelaku Dedek dan barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.

“Pelaku AS alias Dedek sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kabag Ops Kompol Suryanto dikonfirmasi, Sabtu siang (5/6/2021). (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER