SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Polres Simalungun aktif menggelar kegiatan razia di tempat-tempat hiburan malam dan wilayah perbatasan Kabupaten Simalungun. Hasilnya, 3 (Tiga) orang pria tertangkap tangan memiliki sabu seberat 3 gram, Minggu 29 Oktober 2023.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melalui Plh Kasi Humas Polres Simalungun Iptu Verry Jhonson Purba membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, bahawa Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil mengamankan tiga orang pria pada hari Minggu 29 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00 Wib. Hal ini merupakan tindak lanjut atas perintah dari Bapak Kapolres Simalungun kepada seluruh jajaran termasuk Polsek-polsek dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun,” jelas Verry, Rabu (1/11/2203).
Verry juga menjelaskan kronologi penangkapan ketiga pria tersebut, yang diamankan dari dalam rumah milik salah satu tersangka di Huta II Nagori Land Bow Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

“Adapun para tersangka inisial YP (25), Ri (21) dan BC (46). Barang bukti yang berhasil disita berupa 9 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 3 gram serta satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 0,38 gram,” ungkap Verry.
Lanjut Verry, ketiga pemilik sabu ini diamankan usai Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan SH menerima laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di rumah YP (25). “Dengan cepat, Tim Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang saat itu berpatroli langsung menuju ke lokasi yang diinformasi, dan berhasil mengamankan YP (25) bersama dengan rekannya Ri (21),” terang Verry
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BC (46) alias Beben di Nagori Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, yang diketahui sebelumnya telah menyerahkan barang haram sabu tersebut kepada YP (25), untuk dijual kembali.
“Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan dan telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Verry. (JN)