IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Simalungun Evakuasi Korban Gantung Diri di Perladangan Purba Tongah

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Polres Simalungun melalui Polsek Purba evakuasi peristiwa penemuan mayat gantung diri di kawasan perladangan Parmahanan Dao, Nagori Purba Tongah. Melalui koordinasi yang solid dengan Tim Inafis dan tim medis, petugas berhasil melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara cepat dan tuntas pada Senin, 6 Oktober 2025.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba kepada awak media melalui Pesan whatsapp , pada Senin, 6 Oktober 2025, sekira pukul 17.30 WIB, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian bermula ketika seorang warga bernama Lasmi Manurung menemukan korban dalam kondisi gantung diri di Gubuk Ma Fani Purba.

“Pada Senin pagi, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, saksi Lasmi Manurung yang hendak bekerja di perladangan terkejut menemukan korban bernama Fernando Sahlan Turnip dalam kondisi gantung diri di gubuk perladangan,” ujar AKP Verry Purba.

Dijelaskan lebih lanjut, setelah menemukan korban, saksi Lasmi Manurung segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pangulu Nagori Purba Tongah. Selanjutnya, Pangulu Nagori bernama Mangatur Saragih melaporkan peristiwa itu ke Polsek Purba pada pukul 09.20 WIB melalui Laporan Gangguan Nomor L/Gangguan/A/5/X/2025/SPKT/Polsek Purba.

BACA JUGA:  Polres Pelabuhan Belawan Tangani 3.054 Kasus Konvensional Sepanjang Tahun 2023

“Setelah menerima laporan, Kapolsek Purba AKP Edwin A. Simanjuntak langsung memerintahkan personel piket untuk turun ke TKP. Personel juga menghubungi Tim Inafis Polres Simalungun dan tim medis dari Puskesmas Tigarunggu untuk bersama-sama menangani peristiwa ini,” ungkap AKP Verry Purba.

Korban yang ditemukan meninggal dunia adalah Fernando Sahlan Turnip, lahir di Tanah Jawa pada 15 Februari 1986, berprofesi sebagai petani dan beralamat di Purba Tongah, Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Korban ditemukan di gubuk yang terletak di Perladangan Parmahanan Dao.

Menurut Kasi Humas Polres Simalungun, dari hasil olah TKP yang dilakukan personel Polsek Purba bersama Tim Inafis Polres Simalungun serta pemeriksaan visum luar oleh tim medis Puskesmas Tigarunggu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan ciri-ciri khas gantung diri, yaitu lidah korban menjulur dan mengeluarkan kotoran. Tidak ada indikasi tindak pidana atau kekerasan dari pihak lain. Ini murni peristiwa non pidana,” ucap AKP Verry Purba.

Selain Lasmi Manurung, petugas juga mencatat keterangan saksi lain bernama Rikarno Saragih, warga setempat yang juga mengetahui kejadian tersebut. Kedua saksi memberikan keterangan yang mendukung proses penanganan kasus.

BACA JUGA:  Polres Morowali Gerebek Kos di Desa Labota, Seorang Pria Diboyong

AKP Verry Purba menambahkan, pihak keluarga korban, khususnya istri korban bernama Nova Roslina Napitupulu, telah menerima kematian suaminya dengan ikhlas. Keluarga juga membuat surat pernyataan bahwa tidak akan membuat laporan polisi serta memohon agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Keluarga telah menerima kepergian almarhum dengan lapang dada. Mereka membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan tidak akan melaporkan peristiwa ini sebagai tindak pidana dan memohon agar jenazah tidak diotopsi,” ungkapnya.

Dalam penanganan kasus ini, petugas Polsek Purba melakukan beberapa Tindakan tersebut meliputi pengecekan dan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Simalungun, kerja sama dengan tim medis untuk visum luar, pencatatan keterangan saksi-saksi, koordinasi dengan Pangulu Nagori Purba Tongah, pembuatan surat pernyataan dari pihak keluarga, serta pelaporan kepada pimpinan.

“Kami bekerja secara cepat dan terkoordinasi. Semua prosedur telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Tidak ada kerugian materiil dalam peristiwa ini,” ujar AKP Verry Purba. (Jn)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER