SERGAI, TOPKOTA.co – Polres Sergai berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga. Pelaku berhasil diamankan di Sei Mulyo Kecamatan Seibamban Sergai, Sabtu malam (18/11/2023). Barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra, knalpot, helm, dan batok kilometer turut disita.
Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen SH MH menyatakan bahwa pelaku berinisial A alias Bembeng (30) warga Sei Mulyo berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Firdaus. Pelaku berupaya menyamarkan sepeda motor dengan mengganti warna cat dan menghapus nomor rangka serta nomor mesin.
“Adapun Barang bukti yang berhasil disita menunjukkan upaya pelaku untuk menghilangkan jejak. Nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor dihapus, sementara catnya diubah. Pelaku mengakui melakukan hal tersebut agar tidak dikenali oleh korban,” terang Brimen.
Lanjutnya, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Sariyanto (50), yang melaporkan pencurian sepeda motor dari rumahnya pada Rabu (15/11/2023). Polisi kemudian merespons laporan tersebut dengan cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.
Brimen juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang turut membantu memberikan informasi kejadian di lingkungan mereka. Ia juga menyampaikan imbauan dari Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK, agar warga aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan guna mencegah terjadinya tindak pidana.
“Apabila warga mengetahui terjadi tindak pidana atau membutuhkan layanan polisi, diharapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center Polres Sergai 110, serta layanan polisi Polres Sergai melalui WA di nomor 0811-6124-110. Humas Polres Sergai menegaskan pentingnya respons aktif warga dalam menjaga keamanan bersama,” tutupnya. (End)