IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Sergai Ungkap Dua Kasus Pencurian, Tiga Tersangka Diamankan

Sei Rampah — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan dengan berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang melibatkan tiga tersangka. Ketiganya kini telah ditahan, dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lanjutan.

Kasus pertama adalah pembobolan truk boks milik PT Kencana Logistik Samudera. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka, yakni Alfa Alkatani alias Kopet (18) dan Uka Purnama Gusti alias Uka (25), warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Pengungkapan dimulai dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti.

Melalui Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, S.H., M.H., Polres Sergai menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah kuat kepada dua tersangka tersebut.

“Keduanya telah kami amankan, dan berkas perkaranya segera kami limpahkan kepada JPU,” ujar Kasat Reskrim.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.

BACA JUGA:  Bupati dan Ketua TP PKK Sergai Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN RI

Kasus Kedua: Pencurian Dump Truk dan Sepeda Motor

Dalam kasus terpisah, Sat Reskrim menetapkan Isnen alias Senen (43), warga Perbaungan yang berprofesi sebagai sopir, sebagai tersangka dalam aksi pencurian dump truk dan satu unit sepeda motor. Pelaku melakukan dua aksi kejahatan ini seorang diri dengan motif kebutuhan ekonomi.

Isnen ditangkap pada Jumat, 7 November 2025 di wilayah Kecamatan Perbaungan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mendukung proses penyidikan, meski dump truk yang dicuri pada 27 Juni 2024 belum ditemukan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP jo. Pasal 362 ayat (2) KUHP dan kini telah menjalani penahanan. Berkas perkara dalam waktu dekat akan diserahkan ke kejaksaan.

Komitmen Polres Sergai Berantas Kejahatan

Polres Sergai menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kedua kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kasus pencurian di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

End

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER