SERGAI, TOPKOTA.co – Untuk menghalau warga yang hendak liburan ke objek wisata di Kabupaten Serdang Bedagai sekaligus merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Polres Sergai melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan. Penyekatan jalan ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Minggu (24/5) sekira pukul 13.00 Wib.
Kapolres Sergai AKBP R Simatupang SH MHum saat melakukan monitoring Check Point di Pospam I Perbaungan mengatakan, pihaknya melakukan penyekatan di Desa Cilawan Kecamatan Pantai Cermin untuk menghalau para pengendara yang akan melaksanakan mudik maupun yang akan menuju ke Objek Wisata Pantai Cermin.
“Agar Personel yang melaksanakan Check Point di Pospam I Perbaungan maupun di Desa Cilawan Kecamatan Pantai Cermin untuk tetap menggunakan APD seperti Masker dan sarung tangan ketika melakukan Pemeriksaan terhadap surat – surat kendaraan para pengendara yang mudik, sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Kepada seluruh personel yang melaksanakan Check Point di Pospam I Perbaungan maupun di Desa Cilawan Kecamatan Pantai Cermin, Kapolres juga menginstruksikan agar tetap melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas untuk mengantisipasi masyarakat yang hendak melaksanakan mudik maupun liburan ke objek wisata pantai.
“Bagi pengendara roda 2 maupun roda 4 yang tidak bisa menunjukkan identitas kendaraan agar dilakukan penindakan berupa tilang. bagi pengendara roda 2 maupun roda 4 yang tidak bisa menunjukkan identitas berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) penduduk Sergai maupun pengendara yang akan menuju objek wisata pantai agar diperintahkan untuk putar balik arah untuk mengantisipasi penyebaran penularan Covid 19 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” ujarnya.
Selain itu Kapolres juga menginstruksikan para personil yang melaksanakan Check Point maupun penyekatan untuk tetap menghimbau para pengendara roda 2 dan roda 4 untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak fisik sehingga terhindar dari penularan Covid-19. (End)