IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi Online di Warung Kopi

SERGAI, TOPKOTA.co – Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pelaku perjudian online jenis Hongkong Lotto di Dusun III Betung, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Penangkapan dilakukan pada, Jumat (15/11/2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berinisial R (42), warga setempat, ditangkap di sebuah warung kopi dengan barang bukti berupa uang tunai Rp.25.000 dan satu unit ponsel Android merek Vivo warna hitam yang berisi aplikasi perjudian online.

Aksi ini dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Ipda Ibnu Irsady S.Tr.K, bersama tim Opsnal setelah menerima laporan masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian di daerah tersebut.

Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Ardika Junaidi Napitupulu SH, menyampaikan komitmen pihak kepolisian dalam mendukung program pemerintah memberantas segala bentuk perjudian.

“Polres Sergai berupaya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kami, “ujarnya.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Sergai juga melakukan langkah-langkah seperti pemeriksaan saksi-saksi, penyusunan dokumen pendukung, dan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

BACA JUGA:  Lima Komplotan Spesialis Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus Polsek Perdagangan

Polres Sergai mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER