SERGAI, TOPKOTA.co – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Kamis (24/7/2025) malam.
Razia dimulai sejak pukul 23.00 WIB dan menyasar lima lokasi hiburan yang berada di wilayah Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, dan Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor Sprin/623/VII/Pam.1.3/2025 tertanggal 19 Juli 2025.
Tim gabungan menyasar lima lokasi THM, yakni Grand Galaxy, Cafe Larude, Cafe Madu, Cafe Bambu, dan Cafe Roand, yang keseluruhannya berada di Desa Sei Bamban.
Razia diawali apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno. Dalam arahannya, Hendro menegaskan seluruh personel untuk bertindak sesuai SOP, serta menghindari pelanggaran etika dan disiplin selama bertugas.
Pelaksanaan razia THM ini merupakan bentuk respons atas laporan masyarakat terkait gangguan akibat suara musik keras di malam hari. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan keamanan seperti peredaran narkoba, miras ilegal, serta tindak pidana lainnya yang kerap dikaitkan dengan aktivitas THM.
Hendro menegaskan bahwa seluruh anggota Polri harus menjadi teladan dalam menegakkan hukum dan menjaga nama baik institusi. “Kami hadir untuk memberi rasa aman dan menjawab harapan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, Polres Sergai menjalin sinergi dengan TNI dari Kodim 0204/DS dan Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai. Hal ini memperkuat kolaborasi antar-instansi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Sergai.
Turut dalam operasi tersebut, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal, S.H., M.H, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, S.H., M.H, Kasat Binmas Iptu Inja V. Kaban, S.H, serta Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy, S.Psi.
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami himbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya saat ditemui di Mapolres, Jum’at (25/7/2025).
Razia ini menjadi bentuk komitmen Polres Sergai dalam menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas. Selain sebagai langkah preventif, kegiatan ini diharapkan bisa mempererat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan memperkuat citra positif institusi di mata publik. (Ayu)